KEGIATAN LAUNCHING KUNINGAN MENGAJI DAN PENYERAHAN MUSHAF QUR’AN
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kuningan yang Agamis Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesra Setda Kuningan yang bekerjasama dengan MUI Kabupaten Kuningan Melaunching kegiatan Kuningan mengaji dan penyerahan mushaf qur’an dengan tema “Momentum Muharam Menuju Kuningan Mengaji” yang dilaksanakan pada hari Rabu 18 September 2019 bertempat dimasjid Syiarul Islam yang dihadiri oleh unsur pimpinan Daerah, para kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Kuningan, Ketua TP. PKK Kabupaten Kuningan, Ketua Dharma Wanita Persatuan, para Alim Ulama dan para Habaib, serta dihadiri oleh para peserta didik dari tiap sekolah se- Kabupaten Kuningan yang di Buka langsung oleh Bupati Kuningan Bapak H. Acep Purnama, SH., MH serta diisi dengan ceramah oleh Dr. H. Feny Rachman HS, M.Pd
Melalui Kegiatan Ini sebagai motivasi bagi umat muslim Kabupaten Kuningan, dan dapat mensosialisasikan program Ini pada semua warga masyarakat muslim untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur dan diharapkan dapat memperkokoh mental dan akhlakul karimah generasi muslim, serta meningkatkan rasa percaya diri sejak dini kepada generasi muda, membangun kehidupan yang beragam dan menerapkan ide-ide besar. ide-ide mulia dalam Al-Qur’an untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Ini sebagai salah satu sumber kesejukan, sebagai salah satu mata air melimpahnya ukhuwah kita, ukhuwah islamiah kita, ukhuwah wathaniyah kita, ukhuwah basyariyah kita.
Dalam sambutanya Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH mengatakan kegiatan launching kuningan mengaji dan penyerahan mushaf qur’an pada hari ini, merupakan sebuah langkah kami atas keprihatinan melihat dekadensi mental dan akhlak generasi muslim kita yang semakin hari semakin jauh dari nilai-nilai islam. padahal pemuda adalah generasi yang paling menentukan masa depan bangsa. masa muda adalah masa berbekal untuk hari tua, selain itu di masa muda itulah segala kekuatan dahsyat terlihat. Saya telah mengeluarkan surat edaran Bupati Nomor 451/125/Kesra Tanggal 16 Januari 2019 Tentang Pelaksanaan “Gemar Mengaji” (Gerakan Maghrib Mengaji) Telah Mengintruksikan Gerakan Maghrib Mengaji (Gemar Mengaji) dan surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 451/48/YANBANGSOS tanggal 22 Juli 2019 tentang gerakan maghrib mengaji sesuai dengan namanya maka disaat menjelang maghrib hingga dengan waktu isya seluruh anak-anak kita tidak ada lagi yang berkeliaran di jalan, namun harus berada di mesjid, TPQ maupun di rumah guna melaksanakan shalat dan mengaji.